Sabtu, 02 April 2011

KEWAJIBAN HUKUM AUDITOR

Share it Please

BAB 4
KEWAJIBAN HUKUM AUDITOR

LINGKUNGAN HUKUM

            KECENDERUNGAN LITIGASI DI AMERIKA SERIKAT
Kecenderungan penting dimulai pada tahun 1980-an, berlanjut dalam tahun 1990-an dan sampai pada lahirnya Pivate Securities Ligitation Reform Act pada tahum 1995. Hal ini sebagian disebabkan oleh banyaknya laporan kegagalan bisnis yang berakibat pada kerugian signifikan yang diderita oleh para investor dan pembayar pajak.

KEWAJIBAN MENURUT COMMON LAW
Common law seringkali diartikan sebagai hokum yang tidak tertulis. Hokum ini berdasarkan atas keputusan pengadilan dan bukan atas hokum yang dibuat dan disahkan oleh pihak legistatif. Prinsip-prinsip common law ditentukan oleh kebutuhan social masyarakat.

            KEWAJIBAN KEPADA KLIEN
Jasa-jasa spesifik yang akan diberikan sebaiknya disebutkan dalam surat perikatan. Istilah hubungan pribadi dalam kontrak (privity of contract) menunjuk pada hubungan kontraktual yang ada antara dua atau lebih pihak yang terlibat dalam kontrak. Sesuai dengan SPAP tentang standar umum.
Hukum Kontrak (Contract Law)
Syarat-syaratnya adalah:
1.      menerbitkan laporan audit standar tanpa melakukan audit sesuai dengan GAAS. Tidak sesaui dengan SPAP standar pelaporan.
2.      tidak mengirimkan laporan audit sesaui dengan batas waktu yang telah disepakati.
3.      melanggar hubungan kerahasian klien. Tidak sesuai dengan kode etik peraturan 301.

Hukum Kerugian (Tort Law)
Tindakan yang merugikan:
1.      kelalaian yang biasa, yaitu kelalaian untuk menerapkan tngkat kecermatan yang biasa dilakukan secara wajar oleh orang lain dalam kondisi yang sama.
2.      kelalaian kotor, kelalaian untuk menerapkan tingkat kecermatan yang paling ringan pada suatu kondisi tertentu.
3.      kecurangan, yaitu penipuan yang direncanakan. Tidak sesuai dengan SPAP standar pelaporan.

KEWAJIBAN KEPADA PIHAK KETIGA
Kewajiban kepada Pemegang hak Utama
Doktrin hubungan pribadi dalam kontrak meluas pada pemegang hak utama atas pekerjaan auditor.
Kewajiban kepada Pemegang Hak Lainnya
Faktor-faktor lingkungan yang berikut telah memberikan sumbangan yang cukup berarti atas terjadinya perubahan tersebut:
1.      konsep kewajiban telah berubah secara lambat namun signifikan untuk mewajibkan perlindungan pelanggan dari kesalahan pabrikan (kewajiban produk) dan dari kesalahan profesional (kewajiban jasa).
2.      perusahaan bisnis dan kantor-kantor akuntan telah bertumbuh dalam ukuran yang memungkinkan mereka memikul dengan lebih baik bentuk tanggung jawab yang baru.
3.      jumlah individu dan kelompok yang mengandalkan laporan keuangan yang telah diaudit telah bertumbuh dengan mantap.

GOLONGAN YANG TELAH DIKETAHUI SEBELUMNYA
Konsep golongan yang telah diketahui sbelumnya tidak meliputi semua investor, pemegang saham, kreditor yang ada sekarang maupun yang akan datang. Putusan pengadilan tidak meminta pihak-pihak dirugikan harus diidentifikaasikan secara spesifik, namun kelompok orang-orang yang akan menjadi bagian para pihak yang harus dibatasi dan diketahui pada saat auditor memberikan informasi.

PIHAK YANG DAPAT DIKETAHUI SEBELUMNYA
Perorangan atau entitas yang diketahui ataupun yang akan diketahui auditor akan mengandalkan laporan audit dalam membuat keputusan bisnis dan investasi digolongkan sebagai pihak-pihak yang dapat diketahui sebelumnya. Sehingga auditor harus sesuai dengan SPAP standar umum dan standar pelaporan selain itu juga dengan kode etik peraturan 102, 201, 202, dan 203.

PEMBELAAN DALAM COMMON LAW 
1.      dilaksanakan sesuai dengan GAAS
2.      kertas kerja auditor merupakan alat bukti yang penting dalam pembelaan.
3.      dalam proses audit terdapat batasan-batasn yang melekat.
4.      risiko bahwa kesalahan yang material atau penyimpangan yang ada, dapat saja tidak terdeteksi.

KEWAJIBAN MENURUT UNDANG-UNDANG SEKURITAS

SECURITIES ACT TAHUN 1933
Undang-undang ini dirancang untuk mengukur penawaran sekuritas kepada public melalui pos atau melalui interstate commerce.
Mengajukan Gugatan Menurut Undang-undang Tahun 1933
Penggugat:
1.      setiap orang yang membeli atau mengakuisisi sekuritas seperti yang diuraikan dalam laporan pendaftaran, tanpa memandang apakah ia merupakan klien auditor atau tidak.
2.      harus mendasarkan gugatannya pada dugaan pemalsuan yang material atau laporan keuangan yang menyesatkan yang ada dalam laporan pendaftaran.
3.      apabila pembelian sekuritas dilakukan sebelum penerbitan laporan laba-rugi yang meliputi periode setidaknya 12 bulan setelah tanggal efektif laporan pendaftaran, penggugat tidak harus membuktikan adanya ketergantungan pada keandalan laporan yang diderita diperkirakan sebagai akibat laporan keuangan tersebut.
4.      tidak harus membuktikan bahwa auditor telah melakuakn kelalaian atau kecurangan dalam emngesahkan laporan keuangan terkait.
Tergugat:
1.      memiliki beban untuk menegakkan kebebasan dari kelalaian dengan cara membuktikan bahwa ia telah melakukan investigasi yang memadai dan sesuai dengan itu memiliki dasar yang memadai untuk percaya, dan memang percaya bahwa laporan keuangan yang disahkan adalah benar pada tanggal laporan tersebut serta pada saat laporan pendaftaran menjadi efektif.
2.      melalui pembelaan harus menunjukkan bahwa kerugian penggugat secara keseluruhan atau sebagian disebabkan oleh hal lain di luar laporan yang dianggap tidak benar atau menyesatkan tersebut.

SECURITIES EXCHANGE ACT TAHUN 1934
Undang-undang tahun 1934 ini mewajibkan perusahaan-perushaan yang termasuk dalam lingkup undang-undang ini untuk (1) mengarsipkan laporan pendaftaran apabila sekuritas tersebut diperdagangkan secara terbuka kepada masyarakat melalui pasar bursa efek atau pasar di luar bursa efek dan (2) menjaga agar arsip laporan pendaftaran tersebut tetap muktahir dengan cara mengarsip laporan tahunan, laporan kuartalan, dan informasi-informasi lain ynag berkaitan dengan SEC.
Kewajiban dalam Pasal 18
Kewajiban dalam pasal 18 ini secara relatif memilki lingkup yang sempit karena hanya berkaitan denagn laporan yang tidak benar atau menyesatkan dalam dokumen yang diarsipkan pada SEC menurut undang-undang ini.
Kewajiban dalam Pasal 10
Tindakan-tindakan yang tidak sah:
1.      menggunakan setiap alat, skema, atau tipu daya untuk menggelapkan.
2.      membuat setipa laporan yang tidak benar dari fakta yang material atau mengabaikan untuk menyatakan fakta material yang diperlukan agar laporan dapat menjadi jelas sesaui dengan lingkungan yang ada sehingga tidak menyesatkan.
3.      terlibat dalam tindakan, praktik, atau uasah yang digunakan sebagai bentuk kecurangan atau kebohongan kepada setiap orang kaitan dengan pembelian atau penjualn sekuritas apapun.
Kewajiban dalam Pasal 32
Pasal 32(a) menetapkan kewajiban kejahatan yang dikukan ”dengan sengaja” atau ”cerdik” membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan dalam laporan yang diarsipkan sesuai dengan Undang-undang tahun 1934.
Mengajukan Gugatan Menurut Undang-undang Tahun 1934
Penggugat:
1.      dapat terdiri dari setiap orang yang membeli atau menjual sekurita.
2.      harus dapat membuktikan adanya pernyataan yang secara material tidak benar atau menyesatkan.
3.      harus membuktikan ketergantungan untuk mengandalkan laporan tersebut serta kerugian yang timbul karena mengandalkan laporan tersebut.
Tergugat:
1.      telah bertindak denga jujur
2.      tidak mengetahui tentang pernyataan tidak benar atau menyesatkan.
Perbedaan Antara Undang-undang Tahun 1933 dan Tahun 1934
Butirt-butir
Undang-undang 1933
Undang-undang 1934
Penggugat
Setiap orang yang menerima sekuritas.
Pembeli atau penjual sekuritas
Penggugat harus membuktikan adanya ketergantungan pada keandalan.
Tidak
Ya
Tergugat bertanggung jawab atas kelalaian biasa.
Ya
Tidak



PRIVATE SECURITIES LITIGATION REFORM ACT TAHUN 1995
Undang-undang ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko litigasi yang ceroboh bagi auditor, perusahaan yang menjual sekuritasnya kepada public dan para pihak yang berafiliasi dengan penerbit sekuritas.
Kewajiban Proposional
Reform Act ini memperkenalkan dan memulai suatu system kewajiban proposional dimana sesorang tergugat yang tidak “mengetahui tindak pelanggaran” atas hokum sekuritas tetap bertanggung jawab berdasarkan persentase tanggung jawab.
Menutup Kerugian Aktual
Reform Act meutup kerugian katual yang timbul menurut undang-undang sekuritas dan harga perdangan rata-rata selama periode 90 hari setelah tanggal informasi diterbitkan yang mengoreksi adanya salah saji dan pengabaian dalam laporan keuangan.
Tanggung Jawab untuk Melaporkan Tindakan Melanggar Hukum
Reform Act ini menetapkan persyaratan pelaporan baru kepada auditor yang mendeteksi atau menyadari adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak yang menerbitkan sekuritas.
Perubahan Lain yang Diberikan oleh Reform Act
Kelonnggaran lain bagi profesi akuntan:
1.      mewajibkan penggugat membayar imbalan dan pengeluaran yang layak bagi penasehat hukum yang digunakan oleh tergugat yang secara langsung terkait dengan litigasi yang diputuskan oleh pengadilan sebagai ceroboh dan tidak benar.
2.      memberikan tenggang waktu untuk berusaha menyelesaikan masalah yang ada, sehingga dapat mengurangi biaya yang seringkali mendorong pihak yang tidak bersalah untuk mengajukan gugatan classaction.
3.      membatasi kerugian akibat tindakan hukum.
4.      membatasi hak pihak ketiga untuk menggugat.
5.      perubahan tata cara bagaimana pengadilan menunjuk wakil penggugat dalam suatu classaction.


PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN LAIN

KEWAJIBAN MENURUT RACKETSER INFLUENCED AND CORRUPT ORGANIZATION ACT (RICO)
RICO memuat ketentuan perdata yang memperbolehkan semua orang yang secara pribadi menjadi korban “pola kegiatan pemerasan” untuk menuntut ganti rugi tiga kali lipat ditambah dengan penggantian imbalan untuk kuasa hokum.

STANDAR PROFESIONAL DAN KEPUTUSAN HUKUM
Pentingnya standar professional dan kesaksian pakar yang menyakinkan tentang standar-standar tersebut:
1.      standar komunikasi yang diperlukan diukur menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum yang spesifik, dan apabila tidak didapati adanya peraturan-peraturan atau kebiasan spesifik, maka akan digunakan pandangan para pakar.
2.      para juri tidak berwenang untuk mempertanyakan kebijaksanaan standar profesional.
Standar profesional serta kesaksian pakar dari kalangan para auditor sebagai berikut:
1.      auditor memiliki kewajiban yang melampaui batas GAAP dan GAAS yang spesifik atau kebiasaan profesional untuk berkomunikasi secara efektif tentang informasi yang material.
2.      apabila GAAP dan GAAS ternyata memiliki kekurangan, maka SEC tidak ragu-ragu meminta badan yang berwenang untuk menetapkan standar kinerja yang berarti tanpa memperhatikan kesaksian pakar standar profesional.
Pendirian pengadilan tentang kedua hal tersebut adalah sebagai berikut:
1.      apabila profesi telah menetapkan GAAS yang spesifik untuk menghadapi masalah yang muncul, maka tugas profesional akan dibatasi pada menyesuaikannya dengan standar, sehingga laporan keuangan dapat memberikan informasi yang wajar dan berarti bagi investor.
2.      apabila penerapan standar auditing memerlukan keahlian dalam mengevaluasi dan menguji pengendalian intern, pengambilan sampel transaksi, dan mendapatkan bukti kompeten, maka kesaksian pakar akan sangat menyakinkan.

MEMINIMALKAN RISIKO LITIGASI
1.      menggunakan surat perikatan untuk semua jenis jasa professional. Sesuai dengan SPAP standar umum dan kode etik peraturan 102.
2.      melakukan investigasi yang emnyeluruh atas klien prospektif. Sesuai dengan SPAP standar pekerjaan lapangan.
3.      lebih menekankan mutu jasa daripada pertumbuhan.
4.      mematuhi sepenuhnya ketentuan profesional.
5.      mengakui keterbatasan ketentuan profesional.
6.      menetapkan dan menjaga standar yang tinggi atas pengendalian mutu. Sesuai dengan SPAP standar umum.
7.      memperhatikan tindak pencegahan dalam perikatan tentang keterlibatan klien dalam kesulitan keuangan.
8.      mewaspadai resiko audit.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers

Calendar