Minggu, 08 Mei 2011

AUDITING INTERNAL, OPERASIONAL, DAN PEMERINTAHAN

Share it Please

AUDITING INTERNAL
Definisi Auditing Internal
Auditing internal adalah aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independent dan objektif, yang dirancang untuk menambah nilai dan memperbaiki operasi organisasi. Auditing internal membantu organisasi mencapai tujuannya dengan memperkenalkanpendekatan yang sistematis dan berdisiplin untuk mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian, dan pengelolaan.

Evolusi Auditing Internal
Auditing internal dimulai sebagai fungsi klerikal yang dilakukan oleh satu orang, yang terutama terdiri dari pelaksanaan verifikasi tagihan secara independent sebelum melakukan pembayaran. Setelah bertahun-tahun, auditing internal berevolusi menjadi aktivitas yang sangat professional yang mencakup penilaian atas efisiensi dan efektivitas semua tahap operasi perusahaan, baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan.

Standar-Standar Praktik
IIA telah menetapkan standar praktik yang mengikat para anggotanya. Standar umum yang berkaitan dengan masalah-masalah berikut ini :
  1. Indepenensi
  2. Keahlian professional
  3. Ruang lingkup pekerjaan
  4. Pelaksanaan pekerjaan audit
  5. Pengelolaan departemen auditing internal

Hubungan dengan Auditor Eksternal
Biasanya terdapat hubungan yang erat antara auditor internal dan auditor independent dari luar entitas. Pekerjaan auditor internal bisa menjadi pelengkap, tetapi bukan pengganti, pekerjaan auditor independen dalam suatu audit atas laporan keuangan. Salah satu tanggung jawab direktur auditing internal adalah mengkoordinasikan pekerjaan auditor internal dengan pekerjaan auditor eksternal.

Auditor Internal
Auditor Eksternal
Pemberi kerja
Perusahaan dan unit-unit pemerintahan
Kantor akuntan public
Organisasi nasional
Institute of Internal Auditors (IIA)
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Gelar sertifikasi
Certified Internal Auditor (CIA)
Certified Public Accountant (CPA)
Lisensi untuk praktik
Tidak ada
Ada
Tanggung jawab utama
Kepada dewan komisaris
Kepada pihak ketiga
Ruang lingkung audit
Semua aktivitas dalam suatu organisasi
Terutama laporan keuangan


AUDITING OPERASIONAL
Definisi Auditing Operasional
Auditing operasional adalah suatu proses sistematis yang mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan kehematan operasi organisasi yang berada dalam pengendalian manajemen serta melaporkan kepada orang orang yang tepat hasil-hasil evaluasi tersebut berserta rekomendasi perbaikan.

Tahap-tahap dalam Audit Operasional
  1. Memilih auditee
  2. Merencanakan audit
  3. Melaksanakan audit
  4. Melaporkan temuan
  5. Melakukan tindak lanjut

Keterlibatan dan Standar Akuntan Publik Independen
Berdasarkan keahlian dan pengalamannya, akuntan public independent memenuhi syarat untuk ,elakukan audit operasional. Pada tahun 1982, AICPA menunjuk komite spesifik untuk Auditing Operasiomal dan Manajemen guna mempelajari keterlibatan akuntan independent dalam auditing operasional. 
AUDITING PEMERINTAHAN
Jenis-jenis Audit Pemerintah
  1. Audit keuangan
-          Audit atas laporan keuangan
-          Audit terkait yang bersifat keuangan
  1. Audit kinerja
-          Audit kehematan dan efisiensi
-          Audit program

Standar Auditing Pemerintah yang Berlaku Umum (GAGAS)
  1. Standar umum
Kategori umum dari GAGAS terutama berkaitan dengan kualifikasi auditor dan organisasi audit. Standar ini berlaku untuk audit pemerintah. Ada empat standar dalam kategori ini, yaitu :
-          Kualifikasi
-          Independensi
-          Kemahiran profesional
-          Pengendalian mutu  
  1. Standar pekerjaan lapangan untuk audit keuangan
standar pekerjaan lapangan GAGAS memasukkan ketiga standar pekerjaan lapangan AICPA tanpa modifikasi. Melalui referensi, juga dimasukkan semua SAS terkait yang dikeluarkan oleh AICPA yang dapat dianggap sebagai interpretasi standar pekerjaan lapangan. Untuk melengkapi standar-standar ini, GAGAS memasukkan lima standar pekerjaan lapangan tambahan sebagai berikut :
-          Komunikasi auditor
-          Tindak lanjut audit
-          Ketidaktaatan yang bukan tindakan ilegal
-          Pendokumentasian penilaian risiko pengendalian untuk asersi-asersi yang secara signifikan tergantung pada sistem informasi yang terkomputerisasi
-          Kertas kerja
  1. Standar pelaporan untuk audit keuangan
Untuk melengkapi keempat standar pelaporan yang berlaku umum yang dikeluarkan AICPA serta SAS terkait, yang semuanya dimasukksn ke dalam GAGAS melalui referensi, yellow book mencantumkan lima standar pelaporan tambahan berikut ini :
-          Ketaatan pada GAGAS
-          Ketaatan pada hukum dan peraturan serta pengendalian internal
-          Informasi istimewa dan rahasia
-          Pembagian laporan

Pelaporan mengenai Ketaatan pada Hukum dan Peraturan
Standar pelaporan yang kedua mensyaratkan bahwa laporan auditor mengenai laporan keuangan, atau laporan terpisah yang diacu dalam laporan auditor itu, harus mencakup informasi yang sama mengenai penyimpangan dan tindakan illegal yang dilaporkan kepada komite audit menurut standar AICPA. Standar ini juga mengharuskan auditor untuk melqporkan penyimpangan atau tindakan illegal secara langsung kepada pihak-pihak eksternal dalam dua kondisi jika auditee tidak melakukannya sesegera mungkin setelah auditor mengkomunikasikannya kepda badan pengatur auditee.

Pelaporan mengenai Pengendalian Internal
GAGAS mengharuskan auditor untuk melaporkan kekurangan-kekurangan dalam pengendalian internal yang mereka anggap sebagai kondisi yang dapat dilaporkan. Contoh kondisi yang dapat dilaporkan mencakup :
  1. Tidak adanya pemisahan tugas yang bai dan konsisten dengan tujuan pengendalian yang sesuai
  2. Bukti gagalnya menjaga aktiva dari kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan
  3. Tidak cukupnya tingkat kesadaran pengendalian dalam organisasi
  4. Kegagalan untuk menindaklanjuti dan mengoreksi kekurangan yang sebelumnya teridentifikasi dalam pengendalian internal

SINGLE AUDIT ACT
Tujuan Single Audit Act
  1. Memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah Negara bagian dan local serta organisasi nirlaba berkenaan dengan program bantuankeuangan federal
  2. Menetapkan persyaratan yang seragam untuk audit atas bantuan keuangan federal yang diberikan kepada pemerintah Negara bagian dan local
  3. Mendorong penggunaan sumberdaya audit secara efisien dan efektif
  4. Memastikan bahwa departemen dan badan federal, hingga ke tingkat maksimum yang memungkinkan, mengandalkan dan memanfaatkan pekerjaan audit yang dilakukan mengikuti persyaratan Single Audit Act

Ruang Lingkup Audit Menurut Single Act
Ruang lingkup audit yang dilaksanakan dijelaskan dalam Undang-Undang dan OMB Circular A-133, memiliki lima komponen utama, yaitu :
  1. Umum
  2. Laporan keuangan
  3. Pengendalian internal
  4. Ketaatan
  5. Tindak lanjut audit

Persyaratan Pelaporan
Laporan auditor bisa ditulis dalam format laporan gabungan atau laporan terpisah. Selain pedoman yang diberikan dalam OMB Circular A-133, auditor juga harus memperhatikan hal-hal berikut :
  1. AU 801, Pertimbangan Auditing Ketaatan dalam Audit atas Entitas Pemerintahan dan Penerima Bantuan Keuangan Pemerintah (SAS No. 74 dan 75)
  2. AT 100, Standar Atestasi (SSAE No. 1, 4, 5, 7, dan 9)
  3. At 400, Atestasi Ketaatan (SSAE No. 3, 4, dan 9 serta SAS No. 74)
Isi laporan auditor terdiri atas :
  1. Pendapat mengenai laporan keuangan
  2. Laporan mengenai pengendalian internal
  3. Laporan mengenai ketaatan
  4. Skedul temuan dan biaya yang diragukan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers

Calendar