Siklus
personalia suatu perusahaan meliputi kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan
yang bersangkutan dengan pemberian kompensasi kepada pimpinan dan pegawai
perusahaan. Siklus personalia berkaitan dengan dua siklus lain. Pembayaran
kompensasi kepada karyawan dan pembayaran pajak penghasilan karyawan yang
dipotong perusahaan dari penghasilan karyawan berhubungan dengan transaksi
pengeluaran kas dalam siklus pengeluaran. Kemudian, pendistribusian biaya
tenaga kerja pabrik ke barang dalam proses berkaitan dengan siklus produksi.
Tujuan Audit
Tujuan khusus
audit untuk siklus personalia adalah sebagai berikut :
Asersi
|
Tujuan
Audit Kelompok Transaksi
|
Tujuan
Audit Saldo Rekening
|
Keberadaan
atau keterjadian
|
Biaya gaji dan
upah serta biaya PPh karyawan dalam pembukuan berkaitan dengan kompensasi
atas jasa yang diberikan selama periode yang diaudit
|
Saldo utang
gaji dan upah serta utang PPh karyawan mencerminkan jumlah yang terutang per
tanggal neraca
|
Kelengkapan
|
Biaya gaji dan
upah serta biaya PPh karyawan mencakup semua biaya yang terjadi untuk jasa
personalia selama periode yang diaudit
|
Utang gaji dan
upah serta utang PPh karyawan mencakup semua utang kepada karyawan dan utang
kepada Negara per tanggal neraca
|
Hak dan Kewajiban
|
|
Utang gaji dan
upah serta utang PPh karyawan adalah kewajiban perusahaan klien
|
Penilaian atau Pengalokasian
|
Biaya gaji dan
upah serta biaya PPh karyawa telah dihitung dengan teliti dan telah dicatat
|
Utang gaji dan
upah serta utang PPh karyawan telah dihitung dengan teliti dan telah dicatat.
Distribusi
biaya tenaga kerja pabrik telah dihitung dan dicatat dengan benar
|
Penyajian dan Pengungkapan
|
Biaya gaji dan
upah serta biaya PPh karyawan telah diidentifikasi dan dikelompokkan dengan
benar dalam laporan rugi-laba
|
Utang gaji dan
upah serta utang PPh karyawan telah diidentifikasi dengan benar dalam neraca.
Laporan
keuangan telah memuat pengungkapan yang tepat tentang program pension dan
program benefit lainnya
|
Materialitas, Risko Bawaan, dan Prosedur
Analitis
Materialitas
Untuk perusahaan-perusahaan jasa dan perusahaan
professional, jasa personalia biasanya merupakan salah satu pos biaya yang
besar. Pada lembaga-lembaga
pendidikan, jasa personalia pada umumnya merupakan pengeluaran yang utama. Perkembangan
yang pesat pada perusahaan-perusahaan jasa menyebabkan semakin pentingnya
peranan tenaga kerja, sehingga siklus jasa personalia pada banyak perusahaan
merupakan bidang audit yang material. Di lain pihak, saldo rupiah utang gaji
dan upah pada umumnya tidak begitu signifikan, namun pengungkapan yang
berkaitan dengan opsi saham dan program pensiun biasanya merupakan pengungkapan
yang material.
Risko Bawaan
Auditor umunya tidak begitu khawatir dengan asersi
kelengkapan pada siklus personalia, karena kebanyakan pegawai akan segera
beraksi untuk menagih kepada majikannya jika mereka tidak dibayar tepat pada
waktunya. Namun kecurangan (asersi keberadaan atau keterjadian) merupakan
masalah besar bagi auditor. Volume transaksi pembayaran tenaga kerja bisa cukup
tinggi. Pada perusahaan manufaktur, dasar perhitungan upah kotor bisa berupa
waktu dan atau jumlah hasil kerja. Oleh karena itu, perhitungan bisa menjadi
masalah yang kompleks dan risiko bawaan untuk asersi penilaian dan
pengalokasian bisa menjadi tinggi. Sebagai kesimpulan dapat dikatakan bahawa
risiko bawaan cukup tinggi untuk asersi keberadaan atau keterjadian, penilaian
atau pengalokasian,serta penyajian dan pengungkapan.
Prosedur Analitis
Prosedur analitis sangat bermanfaat dalam
mengidentifikasi kecurangan potensial seperti misalnya apabila gaji atau upah
kotor pegawai lebih tinggi dari jumlah yang diperkirakan auditor. Prosedur ini
akan sangat efektif apabila auditor bisa menggunakan pernagkat lunak audit
digeneralisasi, mengelompokkan pegawa berdasar kategori pegawai, dan kemudian
menganalisis gaji atau upah rata-rata per kategori pegawai.
Aktivitas Pengendalian –
Transaksi Penggajian/ Pengupahan
Dopkumen dan catatan
·
Otorisasi
personil
·
Kartu
waktu hadir
·
Catatan
waktu kerja
·
Daftar
gaji dan upah
·
Rekening
bank-gaji & upah
·
Cek
gaji/ upah
·
Ikhtisar
distribusi biaya tenaga kerja
·
Formulir
pajak penghasilan karyawan
·
Arsip
pegawai
·
File
induk data personil
·
File
induk pendapatan karyawan
Fungsi dan Pengendalian yang Bersangkutan
- Permulaan transaksi penggajian/ pengupahan meliputi :
- Pengangkatan karyawan
- Pemberian otorisasi perubahan gaji/ upah
- Penerimaan jasa meliputi :
- Pembuatan data kehadiran dan waktu kerja
- Pencatatan transaksi penggajian/ pengupahan meliputi :
- Penyiapan dan pencatatan daftar gaji/ upah
- Pembayaran gaji/ upah meliputi :
- Pembayaran gaji/ upah dan mengamankan upah yang belum/ tidak diambil
- Pembeyaran pajak penghasilan karyawan
Pengujian Substantif
saldo-saldo Penggajian/ Pengupahan
Pengujian substantif saldo-saldo penggajian/
pengupahan biasanya dilakukan pada tanggal neraca atau mendekati tanggal
neraca.
Penentuan Risiko Detektif
Pengujian pengendalian atas efektivitas
pengendalian untuk risiko ini memungkinkan auditor untuk menetapkan tingkat
risiko deteksi pada tingkat rendah, sehingga tingkat risiko deteksi bisa
diterima untuk kebanyakan asersi penggajian/ pengupahan adalah moderat atau tinggi.
Akibatnya, pengujian tersebut seringkali dibatasi hanya dengan menerapkan
prosedur analitis atas rekening-rekening biaya dan utang biaya yang
bersangkutan,serta pengjuian detil terbatas. Apabila prosedur analitis
menunjukkan adanya fluktuasi yang tidak wajar, mak diperlukan pengujian detil
lebih banyak.
Perancangan Pengujian Substantif
Program audit yang bisa dipertimbangkan untuk
mengaudit saldo rekening utang gaji/ upah sama dengan apa yang telah
diidentifikasi. Namun dalam
hal ini auditor tidak perlu mengkonfirmasi utang gaji/ upah. Uraian tentang
pengujian substantif khusus untuk saldo-saldo penggajian/ pengupahan yang akan
dijelaskan di bawah ini dibatasi hanya prosedur-prosedur berikut :
·
Menghitung
ulang utang-utang yang berkaitan dengan penggajian/ pengupahan
·
Mengaudit program kesejahteraan karyawan dan
program pensiun
·
Mengaudit opsi saham
·
Melakukan
verifikasi atas kompensasi kepada para pejabat perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar