Sabtu, 10 Desember 2011

DEFINISI AKRESI, APRESIASI, DAN PENGHEMATAN KOS

Share it Please

PENDAHULUAN

Pengakuan merupakan suatu pencatatan jumlah rupiah secara resmi ke dalam sistem akuntansi sehingga jumlah tersebut terefleksi dalam laporan keuangan. Pengakuan pendapatan tidak boleh menyimpang dari landasan koseptual. Oleh karena itu, secara konseptual  pendapatan hanya dapat diakui jika memenuhi kualitas keterukuran (measurability) dan keterandalan (realibility). Kualitas tersebut harus dioperasionalkan dalam bentuk kriteria pengakuan pendapatan (recognition criteria). Pendapatan yang diukur dengan jumlah penghargaaan sepakatan produk  yang terjual baru akan menjadi pendapatan yang sepenuhnya setelah produk selesai diproduksi dan penjualan benar-benar terjadi. Dengan kata lain, pendapatan belum dapat terealisasi sebelum terjadinya penjualan (transfer produk) yang nyata ke pihak lain. Ada dua konsep penting dalam pembentukan pendapatan yaitu pembentukan pendapatan (earning of revenue) dan realisasi pendapatan (realization of revenue). Dalam masalah teoritisnya terdapat berbagai kaidah pengakuan (recognition role) diantaranya adalah Pada saat kontrak penjualan, Selama proses produksi bertahap, saat produksi selesai, pada saat penjualan dan saat pengumpulan kas. Selain itu dalam pengakuan pendapatan sebagai fungsi kegiatan produksi di kenal dengan istilah akresi, apresiasi, dan penghematan kos.
 
AKRESI
Akresi adalah pertambahan nilai akibat pertumbuhan fisis atau proses alamiah lainnya. Misalnya saja dalam perusahaan penghasil papan kayu yang mempunyai sendiri lahan atau hutan kayu. Banyaknya lembar papan yang dapat diolah dan dijual akan semakin bertambah karena hutan kayu tumbuh bersamaan dengan berjalannya waktu yang mengakibatkan naiknya nilai yang dapat direalisasi dari lahan kayu tersebut. Dalam kondisi pertumbuhan tersebut, jelas bahwa aktiva telah bertambah dan banyaknya tambahan fisik tersebut dapat ditentukan secara objektif. Akan tetapi untuk merealisasi pertambahan nilai tersebut, proses produksi masih diperlukan dan masih harus diikuti dengan perubahan bentuk aktiva menjadi aktiva lancar baru (kas atau piutang). Katakanlah bahwa produk akhir perusahaan bukan papan kayu melainkan balok kayu, maka jelas akan tidak tepat untuk memperlakukan pertambahan nilai tersebut sebagai pendapatan karena tidak ada aliran sumber ekonomi baru yang masuk ke unit usaha.
Dari segi pelaporan laba periodik, tidak diakuinya akresi sebagai pendapatan bukan berarti meniadakan arti penting akresi, lebih-lebih untuk kepentingan analisis internal. Bila harus dilaporkan, pelaporan harus sedemikian sehingga tidak memberi kesan bahwa akresi telah terealisasi. Jumlah rupiah kreditnya harus dilaporkan terpisah dari laba yang telah benar-benar terealisasi. Dari segi administrasi dan pengelolaan, pencatatan akresi untuk kepentingan analisis tertentu mungkin sekali sangat bermanfaat tetapi bukan untuk tujuan pelaporan keuangan.

APRESIASI
Mirip dengan akresi adalah apa yang disebut apresiasi yaitu selisih “nilai pasar wajar” aset perusahaan dengan kos (atau nilai buku aset terdepresiasi). Berbeda dengan akresi, apresiasi berlaku untuk semua jenis aset tidak terbatas pada aset yang dikategori sebagai produk. Juga, kenaikan aset atau selisih tersebut tidak berkaitan langsung dengan operasi perusahaan. Masalah teoretisnya sama yaitu apakah apresiasi merupakan pendapatan yang dapat diakui.
Dibanding akresi, apresiasi lebih kurang memenuhi pengertian pendapatan karena tidak berkaitan langsung dengan operasi perusahaan tetapi lebih berkaitan dengan kondisi pasar. Dapat dikatakan, apresiasi bukan merupakan suatu hasil dari proses pembentukan pendapatan karena tidak ada upaya yang sengaja dilakukan untuk menaikkan nilai aset.

1.      Apresiasi Bukan Merupakan Transaksi.
Memang tidak disangkal bahwa kenaikan nilai aset mempunyai pengaruh penting terhadap nilai ekonomik perusahaan. Akan tetapi, kenaikan nilai pasar semata-mata dengan cara apapun menghitungnya bukanlah merupakan pendapatan yang nyata. Apresiasi tidak menunjukkan kemajuan kegiatan operasi perusahaan. Apresiasi bukanlah hasil suatu transaksi atau kegiatan produksi. Apresiasi juga tidak menambah sumber ekonomik yang dapat digunakan untuk mendanai operasi. Jadi, apresiasi mempunyai karakteristik yang lemah untuk dapat dikatakan sebagai pendapatan.
2.      Apresiasi Tidak Objektif
Penentuan besarnya nilai pasar, khususnya untuk aset-aset yang kompleks atau khusus, mempunyai validitas yang meragukan. Untuk barang-barang atau surat berharga yang mudah diperjualbalikan, jumlah rupiah apresiasi dapat ditentukan secara cukup meyakinkan dengan mengacu kekutipan kurs pasar. Akan tetapi, untuk aset berupa tanah atau lainnya dalam kondisi tertentu, jumlah rupiah apresiasi tersebut semata-mata hanyalah pendapat. Kos reproduksi dan depresiasinya tetap merupakan taksiran yang meragukan keterandalannya. Lebih-lebih kalau suatu aset sudah tua modelnya dan tidak akan diganti dengan model yang sama.
Dalam keadaan yang sangat khusus, apresiasi dapat merupakan alat atau cara untuk memperoleh tambahan aset likuid. Dengan demikian apresiasi seolah-olah dapat diubah menjadi dana likuid melalui proses peminjaman atau utang. Proses tidak dapat disamakan dengan realisasi pendapatan. Kenaikan nilai aset melalui penerbitan obligasi atau kontrak utang lainnya tidak sama dengan penjualan atau pertukaran aset yang sebelumnya dimiliki perusahaan.
Argumen diatas sering disanggah atas dasar kenyataan bahwa laba perusahaan sebagai hasil penandingan penjualan dan biaya yang dibebankan tidak dapat dianalisis sepenuhnya tanpa memperhatikan perubahan harga. Oleh karena itu, apresiasi perlu dilaporkan karena mempengaruhi keterandalan laba sebagai pengukur kinerja perusahaan maupun manajemen. Apresiasi seharusnya dapat dilaporkan sebagai laba takterealisasi. Hal ini dapat diterima kalau laba yang berasal dari penjualan aset yang diapresiasi tersebut tetap dianggap sebagai laba yang terealisasi (bukan sebagai untung atau gain). Di lain pihak, selama apresiasi hanyalah mencerminkan perubahan dalam tingkat harga umum maka selama itu pula laba yang sebenarnya belum terjadi.
Apresiasi surat-surat berharga secara tidak langsung diakui sebagai laba yang terealisasi melalui penggunaan metoda harga pasar untuk penilaian surat berharga pada tanggal neraca. Penyimpangan dari standar kos ini didukung dengan alasan bahwa posisi keuangan (likuiditas) akan menunjukkan keadaan yang lebih tepat kalau memuat nilai yang berlaku pada tanggal neraca daripada kos. Hal ini lebih sesuai dengan sifat aset tersebut yang masuk dalam kategori lancar.  
Cara seperti ini sebenarnya dimaksudkan  untuk memberi informasi kepada pembaca laporan jumlah yang dapat direalisasi dari penjualan surat berharga tersebut. Untuk itu, sebenarnya lebih andal untuk tetap mencatat surat berharga tersebut pada kosnya dengan menyertakan informasi harga pasar. Alasannya, kurs harga pasar sekuritas sangat berfluktuasi dari hari ke hari sehingga pada saat dijual harga tidak akan sama dengan harga pada tanggal neraca. Kalaupun perusahaan bergerak dalam jual-beli sekuritas, apresiasi lebih tepat diakui sebagai laba takterealisasi lebih-lebih untuk surat berharga yang tidak mudah dijualbelikan.

PENGHEMATAN KOS
Dua kos yang bersangkutan dengan proses pembelian yang sering dianggap sebagai pendapatan yaitu potongan pembelian dan pembelian dengan harga murah atau pembelian beruntung. Potongan pembelian tidak memenuhi definisi pendapatan karena berkaitan dengan proses pembelian yaitu proses pemerolehan aset pada tingkat awal (pengukuran). Oleh karena itu, mengakui pendapatan pada tingkat ini sama saja dengan mengantisipasi pendapatan. Hal ini merupakan contoh ekstrem pengakuan pendapatan yang belum terealisasi. Kalau potongan pembelian diakui sebagai pendapatan yang terealisasi maka akan terjadi hal yang janggal yaitu bahwa perusahaan yang baru saja berdiri dan belum memproduksi dan menjual produk sudah memperoleh pendapatan melalui proses pembelian bahan baku dengan pemanfaatkan potongan yang ditawarkan.
Kalau potongan pembelian dianggap sebagai pendapatan maka dapat terjadi suatu perusahaan akan memperoleh pendapatan melalui proses pembangunan dan pembelian fasilitas fisis lantaran perusahaan memilih untuk membayar harga tunainya pada saat pembelian daripada membayar harga brutonya beberapa waktu kemudian. Hal ini merupakan contoh kejanggalan yang lain.
Prinsip yang masuk akal adalah semua jenis potongan pembelian diperlakukan sebagai pengurang (offsets) terhadap kos nominal pembelian. Manajemen yang bijaksana akan menentukan kebijakan untuk tidak melewatkan potongan. Setiap tambahan pembayaran karena ketidakmampuan membayar dalam periode potongan (discount period) merupakan rugi. Sementara itu, potongan yang diperoleh karena membayar dalam periode potongan adalah pengurang atau penyesuai kos (cost adjustments) bukan untung. Prinsip ini mendapat dukungan secara empiris dengan praktik pencatatan kos pembelian dengan jumlah netonya (net invoice method).
Hal yang hampir sama dengan potongan pembelian adalah pembelian beruntung. Pertanyaan yang timbul adalah bagaimanakah perlakuan yang tepat bila perusahaan memperoleh fasilitas fisis atau jasa dengan harga yang sangat rendah dibandingkan dengan harga pasar rata-rata dan dapatkah perusahaan memperoleh laba hanya karena membeli dengan harga yang sangat menguntungkan tersebut.
Sekali lagi, penghematan kos sama sekali bukanlah pendapatan. Kalau pembelian dilakukan dengan cara yang bijaksana, yang terjadi hanyalah bahwa kos akan menjadi lebih rendah dibandingkan dengan pembelian biasa. Memang benar bahwa efisiensi dan keberuntungan dalam pembelian akan mempunyai pengaruh terhadap laba yang akhirnya diperoleh. Akan tetapi, diperolehnya laba tersebut masih menunggu realisasi penjualan.
Mungkin saja pembeli beranggapan bahwa dia telah membeli barang dengan harga yang istimewa padahal sebenarnya harga tersebut wajar sehingga anggapan pembeli tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengakui pendapatan. Satu-satunya anggapan yang masuk akal dalam hal ini adalah bahwa pembeli dan penjual mempunyai informasi yang sama, sama-sama berkeinginan untuk melakukan jual-beli, dan sama-sama berkedudukan bebas untuk melakukan transaksi. Asumsi ini dalam beberapa hal tidak selalu sesuai dengan kondisis yang senyatanya. Akan tetapi, asumsi ini lebih bermanfaat daripada asumsi yang memungkinkan penjual atau pembeli menentukan sendiri secara subjektif penilaian yang tidak didasarkan atas apa yang telah disepakati bersama dalam perjanjian jual-beli bersangkutan. Bahwa pembeli merasa untung tidak dapat dijadikan pedoman yang objektif untuk mengakui pendapatan.


KESIMPULAN

Akresiasi merupakan pendapatan karena merefleksikan kenaikan aset dan berkaitan dengan operasi utama perusahaan. Akan tetapi, jumlah kenaikan tesebut tidak dapat diakui sebagai pendapatan karena criteria realisasi belum terpenuhi.

            Seperti akresi, apresiasi dapat dipandangsebagai pendapatan secara defisional khususnya merupakan aset berupa barang atau barang dagangan. Akan tetapi tidak dapat diakui sebagai pendapatan karena belum terealisasi dan juga bukan hasil suatu proses pembentukan pendapatan. Dengan kata lain, apresiasi tidak dapat diakui karena bukan merupakan transaksi dan pengukuran bersifat sangat subjektif.

            Kaidah pengakuan pendapatan masih terlalu umum untuk diaplikasikan pada tingkat perusahaan. Kaidah tersebut harus dijabarkan dalam bentuk kebijakan akuntansi atau prosedur akuntansi untuk menentukan kegiatan internal yang dapat dijadikan tanda atau pemicu pengakuan pendapatan.

            Untuk penyajian pendapatan dalam laporan laba rugi, istilah operasi harus diinterpretasikan dalam arti yang cukup luas sehingga pos yang sebenarnya masuk sebagai bagian dari proses tidak dipisahkan menjadi pos yang luar biasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers

Calendar