Kewajiban
mempunyai tiga karakteristik utama yaitu :
a.
Pengorbanan
manfaat ekonomik masa datang
Untuk dapat
disebut disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau
tanggung jawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk
melunasi, menunaikan, atau melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat
ekonomik yang cukup pasti di masa datang.
b.
Menjadi keharusan
sekarang untuk mentransfer aset
Selanjutnya untuk dapat
disebut sebagai kewajiban, suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul
akibat keharusan sekarang.
Pengertian
”sekarang” dalam hal ini mengacu pada dua hal : waktu dan adanya. Waktu yang
dimaksud adalah tanggal pelaporan ( neraca ).
Keharusan
terdiri dari :
- Keharusan
kontraktual : keharusan yang timbul akibat perjanjian atau peraturan hukum yang
di dalamnya kewajiban bagi suatu kesatuan usaha dinyatakan secara eksplisit
ataau implisit dan mengikat.
- Keharusan
konstruktif : keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan usaha dalam
rangka menjalankan dan memajukan usahanya memenuhi apa yang disebut praktik usaha
yang baik atau etika bisnis dan bukan untuk memenuhi kewajiban yuridis.
- Keharusan
demi keadilan : keharusan yang ada sekarang yang menimbulkan kewajiban bagi
perusahaan semata – mata krena panggilan etis atau moral dari pada karena
peraturan hukum atau praktik bisnis yang sehat.
- Keharusn
bergntung atau bersyraat : keharusan yang pemenuhnnya tidak pasti karena bergantung
pada kejadian masa datang atau terpenuhinya syarat – syarat tertentu di masa
datang.
c.
Timbul
akibat transaksi masa lalu
Transaksi masa
lalu yang dimaksud di sini adalah transaksi yang menimbulkan keharusan sekarang
telah terjadi.
Continue Reading...