Saham adalah
bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan
Jenis saham : 1. Saham biasa (common stock)
2. Saham preferen
Karakteristik Saham Preferen:
a. Hak preferen
terhadap deviden: hak menerima
deviden terlebih dahulu dibanding pemegang saham biasa. Saham preferen
kadangkala memberikan hak kumulatip, yaitu memberikan hak pada pemegangnya
untuk menerima deviden tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang
saham biasa menerima devidennya.
b. Hak preferen
pada waktu likuidasi: hak terlebih
dahulu atas aktiva perusahaan dibandingkan dengan hak yang dimiliki oleh
pemegang saham biasa pada saat terjadi likuidasi.