Tampilkan postingan dengan label pendidikan pancasila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan pancasila. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Mei 2011

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA



PEMBANGUNAN BANGSA

          A.Pendahuluan

Derap dan langkah pembangunan pada hakikatnya dimaksud-kan agar terjadi perubahan yang didambakan dan dirindukan oleh bangsa Indonesia, dalam menjalani dan menjalankan hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tantangan-nya semakin besar dan semakin kompleks.
Manusia sebagai makhluk Tuhan, tidak hanya berada di dunia, melainkan juga senantiasa membangun adanya, dalam pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia, serta dalam hubungannya dengan Tuhan. Kita memang sedang gandrung untuk membangun, tumbuh dan berubah secara progresif, namun bukan dengan harga setinggi penghancuran eksistensi kita sendiri. Kita tidak hanya ingin mengenyam, tetapi juga ingin menyumbang terhadap kemenangan ilmu dan teknologi, namun bukan kemenangan semu yang secara melekat mengandung kekalahan total dilihat dari nilai-nilai insani (“human values”).
  Pembangunan yang sedang digalakkan perlu sebuah paradigma, yaitu sebuah kerangka berpikir atau sebuah model mengenai bagaimana hal-hal yang sangat esensial dilakukan. Denis Goulet tokoh yang merintis etika pembangunan menyebut tiga pandangan tentang pembangunan (M.Sasatrapratedja, 2001) : pertama, pandangan yang melihat pembangunan sinonim dengan pertumbuhan ekonomi, dengan indicator GNP dan tingkat pertumbuhan per tahun; kedua, sebagaima-na dirumuskan oleh PBB, bahwa “pembangunan = pertumbuhan ekonomi + perubahan sosial”. Pembangunan dalam artian ini sangat luas, namun kerapkali ditekankan pada perkembangan pembagian kerja, kebutuhan institusi baru, tuntutan akan sikap-sikap baru yang sesuai dengan kehidupan modern; dan pandangan ketiga mengenai pembangunan menekankan nilai-nilai etis. Tekanan diberikan pada peningkatan kualitatif seluruh masyarakat dan seluruh individu dalam masyarakat. Pembangunan itu bukan tujuan pada dirinya sendiri, tetapi suatu usaha pengembangan manusia. Dalam konsepsi ini yang ditekankan bukan hanya hasil yang bermanfaat, tetapi proses pencapaian hasil juga penting. Pembanguan dalam perspektif Pancasila adalah pembangunan yang sarat muatan nilai yang berfungsi menjadi dasar pengembangan visi dan menjadi referensi kritik terhadap pelaksanaan pembangunan.
Continue Reading...

UNDANG-UNDANG DASAR 1945


Oleh:
Dina Dwikurniarini
T. Sulistyono

A.   Pembukaan UUD 1945
1.     Arti dan Makna Alinea-alinea  Pembukaan UUD 1945
Secara yuridis, Pancasila terletak dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini dibuktikan dengan kata-kata “dengan berdasar kepada” yang ada dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat bagian atau alinea. Secara rinci isi tiap bagian atau alinea tersebut adalah sebagai berikut.
a.     Alinea Pertama
Alinea pertama merupakan pernyataan hak segala bangsa akan kemerdekaan. Pada bagian ini terdapat dua asas pikiran yaitu perikemanusiaan dan perikeadilan. Adanya dua asas pikiran ini mengandung dua konsekuensi, yaitu konsekuensi positif dan konsekuensi negatif. Yang positif adalah bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Yang negatif adalah bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan
Yang mempunyai hak kodrat dan hak moril akan kemerdekaan adalah segala bangsa (yang mengakui manusia sebagai makhluk sosial), sehingga membedakan dengan pernyataan hak kemerdekaan bangsa Barat (misalnya Inggris, Amerika Serikat, dan Perancis) yang menggunakan asas hak kebebasan perseorangan atau individu. Walaupun demikian, tidak berarti bahwa di Indonesia, individu/perse-orangan tidak mempunyai tempat. Individu/ perseorangan ditempatkan dalam hubungannya dengan bangsa, dalam kedudukan-nya sebagai anggota bangsa dan sebagai manusia dalam kedudukannya sebagai spesimen atas dasar sama-sama lingkungan jenis (genus), yaitu perikemanusiaan. Bersama-sama dengan itu, manusia juga merupakan diri sendiri dan pribadi. Dengan demikian, maka negara Indonesia adalah negara monodualis yang sekaligus bersama-sama mengakui manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Karena ada hak, timbullah kewajiban. Hak kodrat dan hak moril akan kemerdekaan dari suatu negara yang terjajah, menimbulkan kewajiban kodrat dan moril bagi penjajah untuk memberi kemerdekaan atau membiarkan supaya negara yang terjajah itu menjadi merdeka.
Continue Reading...

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA


A.   Hubungan Antara Filsafat dan Ideologi
Pengertian filsafat secara etimologis berasal dari kata Yunani philosophia (dari philein berarti mencintai, atau philia berarti cinta, dan sophia berarti kearifan, kebenaran) yang melahirkan kata Inggris “philosophy”, yang biasanya diartikan dengan “cinta kearifan”. Pada awalnya sophia tidak hanya berarti kearifan, tetapi berarti pula kerajinan sampai kebenaran utama, pengetahuan yang luas, kebajikan intelektual, pertimbangan yang sehat, dan bahkan kecerdikan dalam memutuskan hal-hal yang praktis. Jadi filsafat asal mulanya merupakan kata yang sangat umum untuk menyebut usaha mencari keutamaan mental (Encyclopaedia Britannica, dalam The Liang Gie, 1979, 6).
Pengertian filsafat secara konsepsional adalah definisi filsafat sebagai mana dikemukakan oleh para filsuf. The Liang Gie (1979:6-15) mengatakan terdapat sekurangnya  terdapat 30 macam definisi tentang filsafat. Beberapa contoh pengertian filsafat dapat disebutkan di bawah ini:
Konsepsi Plato berkaitan dengan metode dialektikanya. Secara etimologis istilah “dialektika” berarti seni berdiskusi. Filsafat harus berlangsung dengan mengkritik pendapat-pendapat yang berlaku, Jadi kearifan atau pengertian intelektual  diperoleh melalui suatu proses pemeriksaan secara kritis, diskusi dan penjelasan gagasan-gagasan.
Konsepsi Aristoteles dapat dilacak dalam bukunya Metaphysics. Filsafat diartikan sebagai ilmu yang menyelidiki tentang hal ada sebagai hal ada  yang berbeda dengan bagian-bagiannya yang satu atau lainnya.
Konsepsi Cicero menyebut filsafat sebagai “ibu dari semua seni”. Ia juga mendefinisikan filsafat sebagai arts vitae (seni kehidupan). Konsepsi filsafat ini menguasai  pemikiran  orang-orang terpelajar selama zaman Renaissance.
Filsafat  sebagai pandangan hidup dinyatakan oleh J.A. Leighton. Filsafat mencari suatu totalitas dan keserasian dari pengertian yang beralasan mengenai sifat dasar dan makna dari semua segi pokok dari kenyataan. Suatu filsafat yang lengkap mencakup suatu pandangan dunia atau konsepsi yang beralasan mengenai seluruh kosmos, dan suatu  pandangan hidup yang berisi ajaran tentang nilai-nilai,  makna-makna, dan tujuan-tujuan dari hidup manusia.
Filsafat sebagai perbincangan yang kritis dikemukakan oleh John Passmore. Filsafat merupakan suatu bentuk perbincangan kritis dan demikian pula halnya dengan ilmu, yakni sebagai bentuk yang paling maju dari perbincangan kritis. Keistimewaan filsafat terletak pada kedudukannya sebagai suatu perbincangan kritis mengenai perbincangan kritis.
Damarjati  Supadjar mengatakan bahwa filsafat merupakan refleksi menyeluruh tentang segala sesuatu yang disusun secara sistematis, diuji secara kritis demi hakikat kebenarannya yang terdalam serta demi makna kehidupan manusia di tengah-tengah  alam semesta ini. Filsafat dengan demikian mempunyai arti sebagai suatu hasil dari perenungan yang mendalam tentang  segala sesuatu.
Walaupun terdapat banyak definisi filsafat, tetapi jika ditelusuri kesemuanya diperoleh dari hasil berpikir filsafat yang mempunyai kesamaan dengan ciri-ciri radikal, sistematis, dan bersifat universal. Radikal berarti berpikir sampai pada akarnya (radix). Artinya berpikir secara mendalam samapi pada akar-akarnya, atau berpikir untuk menemukan kebenaran yang hakiki. Berpikir tentang segala sesuatu sampai pada hakikatnya.  Sistematis, artinya berpikir secara logis selangkah demi selangkah dan menunjukkan  suatu kerangka pemikiran yang  konsisten dan utuh (kebulatan). Universal, artinya berpikir secara umum menyeluruh tidak terikat ruang dan waktu. Oleh karena berpikir filsafat mempunyai ciri-ciri ini, maka Sidi Gazalba mendefinisikan filsafat sebagai sistem kebenaran tentang segala sesuatu yang dipersoalkan sebagai hasil dari berpikir secara radikal, sistematik, dan universal.
Continue Reading...

PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI



A.    Pengertian Nilai
Istilah nilai dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya, “keberhargaan” (worth) atau kebaikan (goodness). Di samping itu juga menunjuk kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.
Nilai pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Jadi, bukan objek itu sendiri yang dinamakan nilai. Suatu itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu.
Menilai berarti menimbang, artinya suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan.
Nilai mengandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan dan keharusan. Nilai berkaitan dengan bidang normatif bukan kognitif, atau berada dalam tataran dunia ideal bukan dunia yang real. Meskipun demikian di atara keduanya saling berhubungan atau berkaitan dengan erat. Nilai bagi manusia dipakai dan diperlukan untuk menjadi landasanm alasan, motivasi dalam segala sikap, tingkahlaku dan perbuatannya.
Continue Reading...

SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA



A. Latar Belakang Sejarah
Masuknya agama besar di Nusantara menandai dimulainya kehidupan beragama pada masyarakat. Di Indonesia agama Hindu dan Budha masuk pada abad ke 7.Kedua ajaran agama tersebut cukup lama berpengaruh di seluruh aspek kehidupan masyarakat Nusantara
Sebagai tempat dekat dengan bandar perdagangan Samudra Pasai maupun Selat Malaka maka di Nusantara terjadi kontak dengan berbagai bangsa termasuk pedagang Gujarat yang membawa ajaran Islam pada abad ke-13. Bagaimana agam-agama merubah kehidupan dan pandangan masyarakat dapat dilihat pada sistem sosial-ekonominya. Penyelenggaraan perdagangan di kota pelabuhan menimbulkan komunikasi terbuka, sehingga terjadi mobilitas sosial baik horizontal maupun vertikal serta perubahan gaya hidup dan nilai-nilai.
B.  Sejarah Pergerakan Indonesia
Sebelum negara Indonesia terbentuk, bentuk pemerintahan adalah kerajaan yang tersebar di Nusantara. DiIndonesia dulu terdapat dua kerajaan besar yaitu Sriwijaya dan Majapahit.
lalu abad ke-16 bangsa Eropa mulai masuk ke Nusantara dan terjadilah perubahan politik kerajaan yang berkaitan dengan perebutan hegemoni. Belanda telah meletakkan dasar-dasar militernya pada tahun 1630an guna mendapat hegemoni perdagangan atas perniagaan laut. VOC sebagai perwakilan dagang Belanda di Indonesia mendirikan markas besarnya di Batavia dan mulai menguasai wilayah perdagangan. Pada pertengahan abad XVII Belanda tidak puas hanya dengan perjanjian perdamaian, pembangunan benteng-benteng dan pertahanan Angkatan Laut untuk memperkokoh kekuasaan Belanda. Kekuasaan VOC berakhir pada 31 Desember 1799, kemudian aset-asetnya diambil alih oleh pemerintah Belanda. Karenanya sejak abad XIX Belanda menguasai Nusantara dalam seluruh aspek kehidupan atau menjadikan koloninya. Kekuasaan itu terus berlangsung hingga Jepang merebutnya pada tahun 1942.

Continue Reading...

KAJIAN ILMIAH TERHADAP PANCASILA


A.   Pengetahuan, Ilmu Empiris dan Filsafat
Manusia adalah makhluk berpikir. Oleh karena itu manusia dapat memahami dan menghasilkan pengetahuan. Pengetahuan manusia ada yang diperoleh secara spontan dan secara sistematis-reflektif.
 Pancasila sebagai merupakan pengetahu-an yang reflektif, bukan pengetahuan spontan.Proses ini melalui kajian empiris dan filosofis.
 Pancasila sebagai pengetahuan ilmiah-filosofis dapat dipahami dari sisi verbalis, konotatif, denotatif.
 Untuk memahami penjelasan di atas, dapat dilihat di bawah ini:

      Konotatif



 

 Verbalis                        Denotatif

Sisi verbalis dan sisi konotatif mempunyai hubungan langsung, artinya apa yang diucapkan dapat diinterpretasikan, dan dicari maknanya oleh setiap orang. Sisi verbalis dan sisi denotatif tidak terhubung secara langsung, karena apa yang dikatakan tidak mesti langsung terwujud dalam kenyataan.

B. Kebenaran ilmiah  dalam Pancasila
Pengetahuan manusia tidak akan mencapai pengetahuan yang mutlak, termasuk pengetahuan tentang Pancasila, karena keterbatasan daya pikir dan kemampuan manusia. Pengetahuan manusia bersifat evolutif. Pengetahuan yang dikejar manusia identik dengan pengejaran kebenaran.
 Pengetahuan manusia merupakan proses panjang yang dimulai dari purwa-madya-wasana. 
Dari kriteria ini diperoleh empat macam teori kebenaran:
1.    Teori kebenaran koherensi
2.    Teori kebenaran korespondensi
3.    Teori kebenaran pragmatisme
4.    Teori kebenaran konsensus
Kebenaran koherensi ditandai dengan pernyataan yang satu dengan pernyataan yang lain saling berkaitan, konsisten, dan runtut. Pernyataan yang satu dengan yang lain tidak boleh bertentangan
 Kebenaran korespondensi ditandai dengan adanya kesesuaian antara pernyataan dan kenyataannya.
 Kebenaran pragmatis berdasarkan kriteria bahwa pernyataan-pernyataan yang dibuat harus membawa manfaat. Pernyataan harus dapat ditindaklanjuti dalam perbuatan dan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi.
 Kebenaran konsensus didasarkan pada kesepakatan bersama. Suatu pernyataan dikatakan benar apabila disepakati oleh masyarakat atau komunitas tertentu yang menjadi bagian dari proses konsensus. Akan tetapi tidak semua kesepakatan umum itu benar, karena ada syarat tertentu untuk terwujudnya kebenaran konsensus. Menurut Jurgen Habermas, ada empat syarat, yaitu keterpahaman, diskursus/wacana, ketulusan/kejujuran dan otoritas.

C. Ciri-ciri  Berpikir Ilmiah-Filsafati dalam Pembahasan Pancasila
Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sehingga pengetahuan itu dapat dikatakan sebagai suatu ilmu. yaitu:
1.    Berobjek
2.    Bermetode
3.    Bersistem
4.    Bersifat umum / universal.

D.    Bentuk dan Susunan Pancasila
1.    Bentuk Pancasila
Pancasila di dalam pengertian yaitu sebagai rumusan Pancasila sebagaimana tercantum di dalam alinea IV Pembukaan UUD’45. Pancasila sebagai seuatu sistem nilai mempunyai bentuk yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.  Merupakan kesatuan yang utuh
b.  Setiap unsur pembentuk Pancasila merupakan unsur mutlak yang membentuk kesatuan, bukan unsur yang komplementer.
c.   Sebagai satu kesatuan yang mutlak, tidak dapat ditambah atau dikurangi.
2. Susunan Pancasila
Susunan sila-sila pancasila merupakan kesatuan yang organis, satu sama lain membentuk suatu sistem yang istilah majemuk tunggal. Majemuk tunggal artinya terdiri dari 5 sila tetapi merupakan satu kesatuan yang berdiri sendiri secara utuh. Selanjutnya bentuk dan susunan Pancasila adalah hierarkis-piramidal. Hierarkhis berarti tingkat, sedangkan piramidal dipergunakan untuk menggambar-kan hubungan bertingkat dari sila-sila Pancasila dalam urutan luas cakupan dan juga isi pengertian. Pancasila sebagai satu kesatuan sistem nilai, juga membawa implikasi bahwa antara sila yang satu dengan sila yang lain saling mengkualifikasi. Hal ini berarti bahwa antara sila yang satu dengan yang lain, saling memberi kualitas, memberi bobot isi.

E.  Refleksi terhadap Kajian Ilmiah tentang Pancasila di Era Global
Kajian ilmiah tentang Pancasila sejak disyahkan tanggal 18 Agustus 1945 sampai saat ini mengalami pasang surut. Notonagoro, Driyarkara merupakan tokoh-tokoh/ilmuwan yang mengawali pengkajian Pancasila secara ilmiah populer dan filosofis,yang menghasilkan suatu yang bermakna bagi perkembangan Pancasila sebagai dasar negara.
masih terbukanya bahan dialog dan  kajian kritis  terhadap Pancasila sehingga diperoleh interpretasi baru untuk memperoleh makna terdalam dari sila-sila Pancasila. Di era global secara langsung maupun tidak langsung banyak ideologi asing yang gencar menerpa masyarakat  Indonesia. Hal ini terkadang tidak disadari oleh masyarakat kita, bahkan mereka banyak yang menganggap bahwa nilai-nilai dan ideologi asing justru menjadi pandangan hidupnya seperti materialisme, hedonisme, konsumerisme. Dengan adanya gejala tersebut semakin diperlukan sebuah kajian kritis terhadap Pancasila sebagai sumber nilai bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Diharapkan masyarakat kita semakin kritis dalam menentukan pilihan pandangan hidup, sikap dan gaya hidupnya yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari budaya bangsa. Dengan demikian, masyarakat Indonesia memiliki prinsip-prinsip hidup yang kokoh, orientasi hidup yang jelas dalam bersikap dan berperilaku sehingga tidak terombang-ambing mengikuti arus global.

Continue Reading...

Ideologi




Pengertian Ideologi
Idea : gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita
Logos : ilmu atau pengetahuan
  • Secara harfiah dapat di artikan sebagai kumpulan gagasan, cita-cita yang harus dicapai, pandangan atau faham secara menyeluruh dan sistematis di jadikan dasar bagi perubahan suatu institusi kepentingan golongan atau sosial
  • Definisi ideologi berkembang menjadi: suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Continue Reading...

Followers

Calendar